1. negara memiliki sifat dan hakikat negara tuliskan dan jelaskan sifat sifat tersebut
Negara memiliki sifat dan hakikat negara tuliskan dan jelaskan sifat sifat tersebut !JawabanPendahuluan
Hakikat negara merupakan penjelasan mengenai pengerian negara, istilah negara, sifat negara, fungsi negara dan unsur negara.
PembahasanSifat Negara:
1. Sifat memaksa
Negara mempunyai sifat memaksa, yaitu negara mempunyai kewenangan untuk mewajibakan semua warga masyarkatnya untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku yang telah diatur dalam perundang-undangan.
2. Sifat Monopoli
Suatu negara juga memiliki kekuasaan/kewenangan yang seutuhnyak untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara yang bersangkutan.
3. Sifat mencakup semua
Semua peraturan perundang-undang di negara tersebut berlaku untuk semua warganya tanpa terkecuali.
Pengertian Negara
Negara merupakan sekelompok orang yang tinggal di dalam wilayah tertentu dan telah diatur dengan pemeritahan Negara yang telah disepakati dan memiliki kedaulatan.
Fungsi Negara:
Negara sebagai alat kegiatan negara yang berfungsi untuk mewujudkan harapan serta cita-cita yang diinginkan sebagai tujuan negara tersebut.
Pelajari lebih lanjut
1. Unsur-unsur negara https://brainly.co.id/tugas/2409841
--------------------Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 9 SMP
Mapel: Ppkn
Kategori: -
Kata kunci: Sifat dan hakikat negara.
2. Negara memiliki sifat hakikat negara. Tuliskan dan jelaskan sifat sifat tersebut
Jawaban:
1) untuk menjadi negara yang maju
2) negara yang adil dan makmur
3) memiliki banyak pengetahuan di dalamnya
Penjelasan:
karena pada dasarnya semua orang ingin menjadikan negaranya maju dan mempunyai kepribadian yang bagus
3. Negara memilik sifat hakikat negara. tuliskan dan jelaskan sifat sifat tersebut
- Sifat Memaksa
- Sifat monopoli
- Sifat mencakup semua
Semoga Bermanfaat :)
4. Negara memiliki sifat hakikat negara, tuliskan dan jelaskan sifat sifat tersebut!
Jawaban:
Sifat-sifat negara antara lain sebagai berikut:
1. Sifat memaksa
Negara mempunyai kekuasaan untuk mewajibakan semua warganya untuk patuh terhadap peraturan yang telah diatur dalam perundang-undangan.
2. Sifat Monopoli
Suatu negara juga memiliki kekuasaan yang seutuhnya untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara yang bersangkutan.
3. Sifat mencakup semua
Semua peraturan perundang-undang di negara tersebut berlaku untuk semua warganya.
Jawaban:
ini ya jawabnya
please jadiin yang terbaik ya
5. Negara memiliki sifat hakikat negara. tulisan dan jelaskan sifat tersebut
jawaban:
beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara:
- Sifat memaksa
Negara mempunyai sifat memaksa, artinya memiliki kewenangan untuk mewajibakan seluruh masyarakatnya patuh terhadap peraturan yang berlaku dan telah diatur dalam perundang-undangan.
- Sifat monopoli
Negara memiliki sifat monopoli, artinya memiliki kekuasaan atau kewenangan yang seutuhnya untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara tersebut.
- Sifat mencakup semua
Negara memiliki sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan di negara tersebut berlaku untuk semua warganya tanpa terkecuali
Semoga membantuu
6. Negara memiliki sifat hakikat negara tuliskan dan jelaskan sifat-sifat tersebut
Jawaban:
1.Sifat Memaksa
Negara mempunyai sifat memaksa,yaitu negara mempunyai kewenangan untuk mewajibkan semua warga masyarakatnya untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku yang telah diatur dalam perundang-undang.
2.Sifat Monopoli
Suatu negara juga memiliki kekuasaan/kewenangan atau seutuhnya untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara yang akan bersangkutan
3.Sifat Mencakup Semua
Semua peratiran dan perundang-undang di negara tersebut berlaku untuk semua warganya tanpa terkecuali
Penjelasan:
Maaf kalo salah
Semoga bermanfaat
Jadikan jawaban tercerdas^-^7. Negara memiliki sifat hakikat negara tuliskan dan jelaskan sifat sifat tersebut
√ SIFAT NEGARA
sifat negara Adalah Ciri khas atau dasar yang menentukan perilaku Bagaimana sebaiknya sebuah negara :
• bersifat memaksa
• bersifat monopoli
• bersifat mencakup semua ( semua peraturan yang dibuat berlaku untuk Seluruh Warga negara)
√ HAKIKAT NEGARA
intisari atau dasar keberadaan sebuah negara
• Negara dipakai Sebagai penguasa yang diberikan kewenangan untuk menjalankan tugas yang berikan rakyat
• negara dipakai dalam persekutuan rakyat
8. negara memiliki 3 sifat hakikat negara . tuliskan dan jelaskan sifat sifat tersebut​
3 sifat hakikat negara adalah1.bersifat memaksa2.bersifat monopoli3.bersifat mencakup semua
Penjelasan:
1.Sifat memaksa: Negara mempunyai kekuasaan fisik secara legal agar semua perundang undangan yang berlaku ditaati sehingga keamanan suatu negara dapat tercapai.2.Sifat monopoli: Negara memiliki kekuasaan tertinggi dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat contoh menumpas aliran kepercayaan yang berlainan dengan tujuan negara.3.bersifat mencakup semua:Sehingga kedudukan, kekayaan, tampang, atau apapun tidak bisa mempengaruhi pemberlakuan aturan tersebut. Sifat hakikat negara ini sangat berkaitan erat dengan dasar-dasar atau unsur-unsur terbentuknya negara.semoga membantu9. negara memiliki sifat hakikat negara tuliskan dan jelaskan sifat"tersebut
Pendahuluan:
Hakikat negara merupakan penjelasan mengenai pengerian negara, istilah negara, sifat negara, fungsi negara dan unsur negara.
Pembahasan:
Sifat Negara:
1. Sifat memaksa
Negara mempunyai sifat memaksa, yaitu negara mempunyai kewenangan untuk mewajibakan semua warga masyarkatnya untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku yang telah diatur dalam perundang-undangan.
2. Sifat Monopoli
Suatu negara juga memiliki kekuasaan/kewenangan yang seutuhnyak untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara yang bersangkutan.
3. Sifat mencakup semua
Semua peraturan perundang-undang di negara tersebut berlaku untuk semua warganya tanpa terkecuali.
Jawaban:
Hakikat negara adalah penjelasan mengenai negara yang mencakup pengertian, sifat, fungsi, dan unsur-unsur negara. Segala aspek tersebut harus dipahami setiap warga negara.
Kumparan Logo
Mengutip buku Ilmu Negara oleh Anna Marpaung, syarat berdirinya negara adalah harus memenuhi beberapa unsur, seperti rakyat, wilayah, pemerintahan, kemerdekaan, dan lain-lain.
Berbicara mengenai negara tak lepas dari gambaran kehidupan manusia yang hidup secara bebas, namun teratur sebagai masyarakat hukum yang dilindungi oleh suatu negara.
Oleh karenanya, negara memiliki pengertian, sifat, fungsi, hingga unsur-unsur tertentu yang terkandung dalam hakikat negara. Lantas, apakah seperti apakah penjelasan hakikat negara? Simak uraian berikut.
Hakikat Negara
Hakikat Negara: Pengertian, Sifat, Fungsi dan Unsur-Unsurnya (1)
Ilustrasi hakikat negara. Foto: Un
1. Pengertian Negara
Berikut pengertian negara menurut beberapa ahli:
Plato: Negara adalah suatu tubuh yang senantiasa maju, berevolusi, dan terdiri dari orang-orang (individu-individu).
Aristoteles: Negara ialah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.
Grotius: Negara adalah ibarat suatu perkakas yang dibuat manusia untuk melahirkan keberuntungan dan kesejahteraan umum.
Thomas Hobbes: Negara adalah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak, yang masing-masing orang berjanji untuk memakainya sebagai alat keamanan dan perlindungan bagi mereka.
J.J. Rousseau: Negara adalah perserikatan dari rakyat yang melindungi dan mempertahankan hak dan harta benda masing-masing, tetapi tetap hidup dengan bebas merdeka.
Karl Marx: Negara adalah suatu alat kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lain.
Kranenburg: Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.
2. Sifat Negara
Sifat memaksa
Negara mempunyai sifat memaksa, artinya memiliki kewenangan untuk mewajibakan seluruh masyarakatnya patuh terhadap peraturan yang berlaku dan telah diatur dalam perundang-undangan.
Sifat Monopoli
Negara memiliki sifat monopoli, artinya memiliki kekuasaan atau kewenangan yang seutuhnya untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara tersebut.
Sifat Mencakup Semua
Negara memiliki sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan di negara tersebut berlaku untuk semua warganya tanpa terkecuali.
3. Fungsi Negara
Mengutip buku Ilmu Negara oleh Ramiyanto dan Karyadin, berikut adalah 3 fungsi negara menurut Montesquieu yang disebut Trias Politika:
Fungsi Legislatif: Membuat undang-undang.
Fungsi Eksekutif: Melaksanakan undang-undang.
Fungsi Yudikatif: Mengawasi agar segala peraturan ditaati (mengadili)
Penjelasan:
Hakikat negara adalah penjelasan mengenai negara yang mencakup pengertian, sifat, fungsi, dan unsur-unsur negara. Segala aspek tersebut harus dipahami setiap warga negara.
Mengutip buku Ilmu Negara oleh Anna Marpaung, syarat berdirinya negara adalah harus memenuhi beberapa unsur, seperti rakyat, wilayah, pemerintahan, kemerdekaan, dan lain-lain.
Berbicara mengenai negara tak lepas dari gambaran kehidupan manusia yang hidup secara bebas, namun teratur sebagai masyarakat hukum yang dilindungi oleh suatu negara.
Oleh karenanya, negara memiliki pengertian, sifat, fungsi, hingga unsur-unsur tertentu yang terkandung dalam hakikat negara. Lantas, apakah seperti apakah penjelasan hakikat negara? Simak uraian berikut.
Hakikat Negara
Hakikat Negara: Pengertian, Sifat, Fungsi dan Unsur-Unsurnya (1)
Ilustrasi hakikat negara. Foto: Un
1. Pengertian Negara
Berikut pengertian negara menurut beberapa ahli:
Plato: Negara adalah suatu tubuh yang senantiasa maju, berevolusi, dan terdiri dari orang-orang (individu-individu).
Aristoteles: Negara ialah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.
Grotius: Negara adalah ibarat suatu perkakas yang dibuat manusia untuk melahirkan keberuntungan dan kesejahteraan umum.
Thomas Hobbes: Negara adalah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak, yang masing-masing orang berjanji untuk memakainya sebagai alat keamanan dan perlindungan bagi mereka.
J.J. Rousseau: Negara adalah perserikatan dari rakyat yang melindungi dan mempertahankan hak dan harta benda masing-masing, tetapi tetap hidup dengan bebas merdeka.
Karl Marx: Negara adalah suatu alat kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lain.
Kranenburg: Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.
2. Sifat Negara
Sifat memaksa
Negara mempunyai sifat memaksa, artinya memiliki kewenangan untuk mewajibakan seluruh masyarakatnya patuh terhadap peraturan yang berlaku dan telah diatur dalam perundang-undangan.
Sifat Monopoli
Negara memiliki sifat monopoli, artinya memiliki kekuasaan atau kewenangan yang seutuhnya untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara tersebut.
#Smoga Membantuu
10. negara memiliki sifat hakikat negara. Tuliskan dan jelaskan sifat-sifat tersebut
1. Sifat-Sifat Negara - ada beberapa sifat-sifat suatu negara antara lain sebagai berikut.. Negara Bersifat Memaksa - Negara bersifat memasak artinya bahwa negara memiliki kekuasaan fisik sifatnya legal. Alat untuk itu adalah seperti tentara, polisi, dan alat hukum lainnya. Dengan adanya sifat yang memasak, maka semua peraturan perundang-undangan yang berlaku diharapkan akan ditaati sehingga keamanan dan ketertiban negara pun tercapaiNegara Bersifat Monopoli - Negara bersifat monopoli artinya negara menetapkan tujuan bersama masyarakat, yaitu dengan menentukan mana yang boleh/baik dan juga mana yang tidak boleh/tidak baik karena akan dianggap bertentangan dengan tujuan suatu negara dan masyarakatNegara Bersifat Mencakup Semua - Negara bersifat mencakup semua artinya segala peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali.
Semoga bermanfaat :)